MATERI PEMBELAJARAN
Materi pembelajaran merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap yang harus dikuasai setiap peserta didik untuk memenuhi kompetensi kelulusan minimum berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan. Materi pembelajaran harus dipersiapkan secara maksimal agar pembelajaran memiliki arah tujuan yang jelas.
Arah tujuan tersebut harus disesuaikan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Hal tersebut mengidentifikasikan bahwa materi yang dibuat haruslah menunjang tercapainya Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Indikator yang diharapkan. Oleh karena itu materi pembelajaran harus relevan dengan pencapaian standar kompetensi maupun kompetensi dasar. Apabila sasaran dari pembelajaran berupa hafalan fakta, maka materi pembelajaran yang dibuat dan disampaikan pendidik haruslah fakta bukan konsep ataupun jenis materi lain.
Materi pembelajaran haruslah memadai dalam membantu peserta didik dalam menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Banyaknya materi tidak boleh terlalu banyak maupun terlalu sedikit. Jika terlalu banyak dikhawatirkan akan membuat peserta didik bingung atau terlambat dalam mencapai tujuan pembelajaran, sedangkan jika terlalu sedikit maka kurang membantu peserta didik dalam mencapai standar kompetensi maupun kompetensi dasar. Berikut ini merupakan beberapa materi yang disediakan untuk peserta didik pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA).
1. MATEMATIKA PEMINATAN KELAS XI
2. TEKNOLOGI INFORMATIKA (TIK) DAN PRAKARYA KEWIRAUSAHAAN (PRAKEWI) KELAS X
3. BIMBINGAN KONSELING (BK)
Materi pembelajaran harus memenuhi beberapa prinsip agar dapat dipersiapkan dengan tujuan pembelajaran mencapai tujuan sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan sebagai pedoman penyusunan materi adalah sebagai berikut.
a. Relevansi
Materi pembelajaran harus sesuai dengan tujuan pembelajaran berdasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar.
b. Konsistensi
Materi pembelajaran harus konsisten dengan tujuan pencapaian kompetensi dasar dan standar kompetensi. Sebagai contoh jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik ada dua macam maka materi yang diberikan harus meliputi dua macam tidak lebih dan tidak kurang.
c. Kecukupan
Materi pembelajaran harus cukup dan memadai dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang dijadikan sebagai tujuan pembelajaran. Materi tidak boleh kurang ataupun lebih. Jika kurang dikhawatirkan tidak membantu peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang diharapkan, dan apabila lebih maka dikhawatirkan dapat membuat peserta didik bingung dan tidak dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Selain prinsip-prinsip tersebut, dalam menentukan materi pembelajaran pendidik harus mampu mempertimbangkan kemampuan peserta didik, karena tidak dipungkiri kemampuan peserta didik di satu sekolah dengan sekolah lain berbeda. Selain itu ada beberapa hal lainnya yang dapat diperhatikan dalam penyusunan materi, di antaranya yaitu:
1) relevansi dan karakteristik daerah tempat mengajar
2) potensi peserta didik yang meliputi kemampuan intelektual, spiritual, emosional, sosial, dan potensi vokasional
3) relevansi kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
4) kebermanfaatan bagi peserta didik
5) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik
6) aktualitas atau up to date, kedalaman dan keluasan cakupan materi pembelajaran
7) alokasi waktu
Komentar
Posting Komentar